Dugaan Monopoli Proyek Disdikpora Pandeglang JNI Banten Jadwalkan Audiensi ke Kejati Banten

    Dugaan Monopoli Proyek Disdikpora Pandeglang JNI Banten Jadwalkan Audiensi ke Kejati Banten
    JNI Diterima Petugas Registrasi Surat Kejati Banten, Senin (4/9/2023)

    PANDEGLANG, BANTEN, - Organisasi profesi Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten bersama beberapa pengusaha kontruksi asal Pandeglang mendatangi Kejaksaan Tinggi Banten di Serang, Senin (4/9/2023).

    Kedatangannya ke Kejati Banten bermaksud melayangkan surat permohonan audiensi perihal dugaan monopoli dan jual beli proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, yang tengah viral di media sosial dan pemberitaan media online.

    Kepada awak media, seorang pengusaha asal Pandeglang, EZ dan rekannya MM mengatakan, dirinya dan rekan pengusaha lain, ingin beraudiensi dengan Kejati Banten perihal dugaan Korupsi jual beli proyek Disdikpora yang dilakukan oknum KPA dan PPTK.

    "Hari ini kami layangkan surat permohonan audiensi ke Kejati Banten. Harapannya kami dapat dilayani dan hasil audiensi nanti penegak hukum dalam hal ini Kejati Banten, kiranya dapat menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku, " ujar EZ

    EZ menambahkan, dugaan monopoli proyek Disdikpora bukan saja dapat merugikan keuangan negara, akan tetapi dapat merugikan masyarakat juga. 

    "Dampak adanya monopoli dan jual beli proyek hingga 20 persen dari nilai kontrak, jelas selain negara dirugikan, masyarakat juga sudah tentu akan dirugikan dari hasil pekerjaan yang tidak maksimal. Dalam pengertian mutu dan kualitasnya tidak akan sesuai harapan, " tegas EZ

    Diketahui kedatangan pengurus JNI dan pengusaha langsung diterima pegawai kejaksaan tinggi Banten di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), bagian registrasi surat yang selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan guna menentukan jadwal audiensi yang dimohon tersebut.***

    pandeglang dugaan monopoli proyek disdikpora pandeglang jni banten
    AndangSuherman

    AndangSuherman

    Artikel Sebelumnya

    APH Diminta Turun Tangan Dindik Pandeglang...

    Artikel Berikutnya

    Aksi Begal Siang Bolong Marak Terjadi di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    FKDT dan FTPQ Pandeglang Isi Materi Pelatihan Kompetensi Pendidik MDTA dan TPQ di Kecamatan Cimanggu,Cibitung, Cibaliung dan Sumur
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV

    Ikuti Kami